Yuki Takaoka

Direktur Utama

Ketika baru pertama kali mulai bekerja di perusahaan di Indonesia, saya ditugaskan di bidang HR, dan itu pun pengalaman pertama kali menangani HR. Saya merasa perlu belajar hukum dan peraturan ketenagakerjaan, namun kecewa karena saya tidak mendapatkan pengetahuan dan informasi yang memadai melalui pelatihan dan lain sebagainya. Saya mencoba belajar sendiri dan mencari solusi di lapangan. Pernah mengalami beberapa kali aksi-aksi serikat pekerja. Melalui pengalaman seperti ini, saya ingin berbuat sesuatu, bisa memberikan informasi yang benar kepada perusahaan Jepang yang ada di Indonesia. Akhirnya pada tahun 2000, saya bersama rekan lain, mendirikan perusahaan Forum AMYN.

Sering dikatakan bahwa hukum Indonesia sulit dimengerti. Untuk membantu pemahamannya, kami menerangkan hukum dan peraturannya dalam bahasa Jepang dan memberikan konsultasi di bidang ketenagakerjaan berdasarkan pengalaman kami di lapangan. Kami memberikan juga bantuan agar staf Indonesia dapat meningkatkan kemampuan di bidang HR.

Kami percaya bahwa pasti ada jalan keluar jika kita memahami betul hukum dan peraturan serta titik penting dalam pelaksanaanya. Tujuan kami menjadi konsultan yang dapat memberikan sesuatu yang positif untuk pihak Jepang maupun Indonesia.

【Karier】

Setelah meraih gelar S3 dari Universitas Osaka, pada tahun 1994 saya pindah ke Jakarta, pada tahun 1997 mulai menempuh karier sebagai karyawan HR di perusahaan Jepang.

Karena telah menjadi warga negara Indonesia, saya pernah menjabat sebagai penanggung jawab HR dan menangani masalah ketenagakerjaan di 3 perusahaan Jepang di Jakarta, sampai dengan tahun 2021 selama 24 tahun.

Prestasi yang pernah saya kerjakan antara lain: Menulis artikel “Ini poinnya! Ketenagakerjaan” di Jiji Press sejak Maret 2007 dan “Hal-hal Ketenagakerjaan Q&A” di MUFG Bizbuddy sejak Oktober 2008 (keduanya sampai sekarang masih berlanjut). Sejak 2021 menjadi aktif kembali di Forum AMYN.

Profile Picture

Numiko Ueda

Direktur

Ketika saya bekerja di perusahaan manufaktur kimia, sempat menghadapi masalah ketenagakerjaan yang sangat berat. Kami mencari pengacara maupun konsultan yang menurut informasi ahli menangani masalah serupa, namun dalam kenyataannya sangat sulit mendapatkan saran maupun penjelasan yang memuaskan. Akan tetapi, akhirnya saya bertemu dengan Bapak Anthony, pengacara yang sampai sekarang menjadi mitra kerja kami.

Saya meniti kariernya di perusahaan konsultan dan menbantu banyak perusahaan Jepang. Dari pengalaman tersebut saya semakin yakin bahwa tidak ada jalan pintas untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Yang bisa dilakukan adalah menghadapi masalah dengan sabar dan tegar.

Berdasarkan pengalaman ini, saya ingin membantu perusahaan Jepang agar ia mendapatkan titik mula untuk mencari suatu solusi.

【Karier】

Setelah menyelesaikan S1 di Doshisha University, saya bekerja di sebuah NGO di Kyoto yang bergerak di bidang masalah hubungan Jepang dan Asia-Afrika, dan masalah hak asas manusia, dll.

Beberapa tahun kemudian, keinginan muncul untuk belajar masalah ODA di Indonesia karena negara ini menerima ODA dari Jepang terbesar pada saat itu. Pada tahun 1992 saya melanjutkan studi pembangunan strata S2 di Universitas Kristen Satya Wacana di Jawa Tengah.

Semenjak itu, sudah lebih 30 tahun tinggal di Indonesia. Selesai menempuh studi S2, bekerja di berbagai bidang bisnis di Perusahaan Jepang, antara lain perusahaan manufaktur kimia, konsultan HR, perbankan, sebagai penanggung jawab HR ataupun sales marketing.

Pada saat bekerja di perusahaan konsultant, saya banyak membantu perusahaan Jepang untuk investasi di Indonesia, dan banyak kesempatan menjadi pembicara dalam seminar, menulis article, dan lain sebagainya.

Sejak tahun 2019, saya bekerja di sebuah perusahaan property sebagai Japan Desk.

Profile Picture

Anthony Hilman

Komisaris

Saya adalah seorang pengacara dan mendirikan Anthony Hilman & Partners Law Firm. Dapat dikatakan bahwa saya salah satu pengacara yang profesi khusus di bidang ketenagakerjaan yang agak jarang di Indonesia.

Sangat banyak pengalaman saya dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Adakalanya sebagai penasehat hukum, atau sebagai GM/advisor HR di perusahaan. Saya juga terjun menghadapi dan bernegosiasi dengan Serikat Pekerja maupun pejabat Depnaker/Disnaker setempat, demi penyelesaian masalah hubungan industrial yang rumit sekali.

Karena ingin membantu perusahaan Jepang dengan memanfaatkan pengalaman selama ini, saya bergabungke PT Forum AMYN sejak ia berdiri.

【Karier】

Setelah lulus fakultas hukum Universitas Ibnu Chaldun (UIC) saya menempuh studi S2 di MBA di St. Thomas University (Manila) dan Magister Hukum Bisnis, Universitas Gajah Mada.

Saya pernah bertugas sebagai ketua biro hukum di APINDO Pusat maupun Ketua Komite Tetap Pemberdayaan Tenaga Kerja Dalam Negeri, KADIN INDONESIA, sehingga berkontribusi menjembatani antara pemerintah dan pengusaha di bidang ketenagakerjaan.

Pada tahun 2000, saya bergabung di PT Forum AMYN, dan menjadi pembicara di berbagai seminar/pelatihan, dan juga berkomunikasi langsung dengan PUK Serikat Pekerja yang ada di perusahaan Jepang.

Profile Picture