Pelayanan Bantuan Ketenagakerjaan

Konsultasi Ketenagakerjaan (kontrak tahunan/project basis)

Konsultasi masalah apapun terkait dengan ketenagakerjaan. Konfirmasi ketentuan internal, second opinion terhadap opini HRD Mgr perusahaan, dll., dalam bahasa Indonesia maupun Jepang.
Membantu penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan, dan masalah PHK.
Menyediakan jasa Legal Opinion oleh pengacara Indonesia yang sangat berpengalaman.

Pembuatan PP/PKB

Membantu perusahaan dalam pembuatan PP atau PKB baru sesuai dengan kondisi perusahaan masing-masing, dalam bahasa Jepang, Indonesia maupun Inggris selain membagi format baku PP/PKB.

Review PP/PKB

Memeriksa Kembali PP/PKB yang sudah ada di perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan kondisi perusahaan agar dapat membangun hubungan industrial yang baik di dalam perusahaan.
Memperbaiki PP/PKB supaya dapat diterima oleh wakil karyawan maupun PUK Serikat Pekerja.

Pembuatan Sistem HRD

Membantu menciptakan system HRD di perusahaan, berupa skala upah, system penilaian kinerja, dan lain sebagainya.

Perekrutan Karyawan HR, antara lain dalam hal:

Menilai calon staf/Manager HR, membantu memastikan pengetahuan tentang hukum dan peraturan maupun pengalaman penanganan operational secara objektif. Mendampingi interview calon karyawan.

Pelayanan penerjemahan

Menerjemahkan peraturan termasuk PP/PKB. Mendampingi perusahaan atau staf HR sebagai penerjemah dalam perundingan dengan PUK Serikat Pekerja maupun perwakilan karyawan ataupun ketika ada pengawasan dari Depnaker/Disnaker.

Pelayanan Peningkatan Sumber Daya Manusia

Pendidikan untuk staff HR

Melaksanakan training dalam perusahaan dengan bahasa Indonesia, antara lain training tentang peraturan ketenagakerjaan, training peningkatan kemampuan berkomunikasi, dan lain sebagainya.

Pendidikan untuk Manager

Melaksanakan training dalam perusahaan dengan bahasa Indonesia seperti HR for non-HR, pendidikan kemampuan manajemen, pelatihan mendidik anak buah, dan lain sebagainya.

Pendidikan untuk Tenaga Kerja Asing Baru

Melaksanakan training dalam perusahaan dengan bahasa Jepang untuk tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, antara lain pengetahuan tengang VISA, hukum dan peraturan ketenagakerjaan, pengetahuan dasar tentang Indonesia, pemahaman lintas budaya, dan lain sebagainya.

Pendidikan PUK Serikat Pekerja

Melaksanakan training dalam perusahaan dengan bahasa Indonesia kepada PUK Serikat Pekerja tentang peraturan Serikat Pekerja, Lembaga Bipartit, pembangunan hubungan industrial yang harmonis, dan lain sebagainya.